Pemilu (pemilihan umum) atau biasanya dikenal dengan pesta demokrasi (pesta untuk siapa rakyat apa pejabat , pen) .
Sebelum ke apakah betul golput haram
mari kita lihat bagaimana pesta demokrasi begitu membuang-buang uang rakyat
UU Nomor 45 Tahun 2007 tentang APBN 2008 mengalokasikan dana untuk keperluan penyelenggaraan Pemilu 2009 sebesar Rp6,67 triliun dan untuk keperluan operasional Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp793,9 miliar.Dana pemilu 2009 membengkak sekitar Rp255 miliar karena pergeseran hari pemungutan suara menjadi Kamis, 9 April 2009, kata anggota Komisi Pemilihan Umum Abdul Aziz, di Jakarta, Jumat.
belum lagi dana untuk pemilu daerah yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jombang kepada pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pilkada mencapai Rp. 32 Milyar.
Arief Budiman, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, menjelaskan, pada putaran pertama pilkada, KPU diberi dana Rp 425 miliar. Selain untuk KPU, Pemerintah Provinsi Jatim juga menyediakan dana untuk instansi lain. Putaran kedua menghabiskan biaya Rp 265 miliar. Adapun pada penghitungan ulang di Pamekasan dianggarkan Rp 3,3 miliar. Pemungutan suara ulang di Bangkalan dan Sampang membutuhkan Rp 15,5 miliar, termasuk biaya pengamanan.
Fatwa Golput haram
bagaimna menanggapi,,,saya sepakat dengan g ditulis oleh Pak Ismail :
Benar bahwa kepemimpinan adalah perkara yang sangat penting dalam Islam. Dengan adanya seorang pemimpin, maka kepemimpinan (imamah) dan pengaturan (imarah) masyarakat agar tercipta kemashlahatan bersama dapat diwujudkan. Oleh karena itu, benar pula bahwa memilih pemimpin dalam Islam yang memenuhi syarat-syarat sesuai dengan ketentuan agama (Islam), yakni yang beriman dan bertakwa, jujur (siddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunyai kemampuan (fathonah), dan memperjuangkan kepentingan umat Islam, agar terwujud kemashlahatan bersama dalam masyarakat adalah sebuah kewajiban. Tapi kewajiban di sini harus dikatakan sebagai kewajiban kolektif (fardhu kifayah), dimana bila kepemimpinan yang Islami telah terwujud, maka kewajiban itu bagi yang lainnya telah gugur.
Benar bahwa memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat sebagaimana disebutkan dalam butir 1 (satu) adalah haram. Tapi harus dikatakan, bahwa meski secara personal pemimpin tersebut telah memenuhi syarat-syarat sebagaimana disebutkan dalam butir 1 (satu), sebagai pemimpin ia wajib memimpin semata-mata berdasarkan syariat Islam saja, karena kemashlahatan bersama hanya akan benar-benar terwujud bila pemimpin mengatur masyarakat dengan syariat Islam. Tanpa syariat Islam, meski pemimpin itu secara personal telah memenuhi syarat agama, yang terjadi bukan kemaslahatan, tapi mafsadat atau kerusakan seperti yang terjadi sekarang ini.
Telah ditetapkan melalui fatwa MUI sebelumnya bahwa Sekularisme hukumnya haram, maka memimpin berdasarkan Sekularisme juga harus dinyatakan haram. Karenanya, memilih pemimpin yang akan memimpin dengan Sekularisme atau menolak syariat Islam demi mempertahankan Sekularisme, juga seharusnya dinyatakan haram. Adapun ketetapan bahwa tidak memilih sama sekali padahal ada calon yang memenuhi syarat hukumnya adalah haram, tidaklah tepat, karena kewajiban memilih pemimpin adalah kewajiban kolektif (fardhu kifayah), bukan kewajiban perorangan (fardhu ain). Itu pun dengan catatan, jika pemimpin yang dipilih atau diangkat tersebut adalah pemimpin yang benar-benar akan menjalankan syariat Islam.
Bagi siapa saja yang akan turut memilih pemimpin, maka wajib ia memilih pemimpin yang memenuhi kriteria agama (Islam), dan yang dipastikan akan memimpin berdasarkan syariat Islam semata. Karena itu, rekomendasi poin 1 dimana umat Islam dianjurkan untuk memilih pemimpin dan wakil-wakilnya yang mengemban tugas amar makruf nahi munkar, tidaklah tepat. Mestinya, bukan dianjurkan, tapi diwajibkan memilih pemimpin yang mampu mengemban tugas amar makruf nahi mungkar, bukan yang sebaliknya.
Adapun tentang pemilihan wakil rakyat, tidaklah bisa disamakan dengan pemilihan pemimpin karena hukum memilih wakil rakyat memang berbeda dengan memilih pemimpin. Hukum memilih pemimpin yang mengemban tugas amar makruf nahi munkar melalui penerapan syariat Islam secara kaffah adalah fardhu kifayah. Sedangkan memilih wakil rakyat yang mengemban tugas amar makruf nahi munkar adalah mubah, mengingat hukumnya mengikuti hukum wakalah (perwakilan) dimana seseorang boleh memilih, boleh juga tidak. Maka, bagi umat Islam yang akan memilih wakilnya mestinya juga bukan sekedar dianjurkan, tapi diwajibkan untuk memilih yang akan benar-benar mampu mengemban amar makruf nahi munkar. Dan sebaliknya, dalam fatwa itu semestinya harus dinyatakan haram memilih wakil rakyat yang sekuler dan tidak mengemban amar makruf nahi munkar.
jadi klo hidangannya sudah gak bener,,,,apa masih tetap dimakan?

Golput ahh…
Oleh: Abu Alkayyis on 7 Februari, 2009
at 2:55 am
persoalan negara tidak bisa hanya diselesaikan dengan halal dan haram sebagaimana yang ada dalam sebuah agama. jauh melebihi itu adalah tanggung jawab memberikan solusi terhadap penderitaan rakyat. jika fatwa MUI tidak memberikan solusi itu akan tetapi sebaliknya maka harus di lawan dan sebaliknya. ukuran halal dan haram adalah maslah lil ummah bukan lil sulthan.
aku pribadi sih sejak dl konsisten untuk golput. so golput musti ditujukan sebagai nmtuk perlawanan untuk mendelegitimsi kekuasaan negara yang tidak pernah pro rakyat.
sorry, kita share…ok
Oleh: ozy on 7 Februari, 2009
at 9:57 am
salam dari bandung
kok saya di suruh memilih, saya kan tidak kenal dengan calon-calon itu. Kalau melihat gambarnya saja kan belum berarti kenal, buat apa saya memilih, siapapun menjadi presiden/wakil rakyat dia ber-edioligi sosialis, kapitalis dan komunis sekalipun, kalau saya tak bekerja tak akan makan.
kalaupun negara ini jadi bar-bar/berlaku hukum rimba karena tidak ada pemimpinnya apa peduliku, saya bisa berperilaku seperti orang yang hidup di rimba.
Intinya yang butuh pemimpin hanya orang yang lemah dan orang yang ingin mencari nafkah dengan mengatur kebodohan,kelemahan orang-orang yang suka beronani dalam pikiran merindukan kesejahteran.
haruskah para pemilih digiring ke tempat-tempat pemugutan suara jika setelah pemilu ternyata mereka yang terpilih akhirnya hanya berpesta di atas penderit
aan rakyat.??
????????
http://esaifoto.wordpress.com
Oleh: esaifoto on 13 Februari, 2009
at 8:39 am
Sory , ikut nimbrung nih mbak/mas. Ada sedikit pertanyan menggelitik:
1. Apakah golput merupakan solusi terbaik?
2. Apakah dengan golput, akan mengubah Indonesia menjadi lebih baik?
3. Apakah dengan golput, pemimpin Indonesia tidak akan terpilih dari calon – calon yang sudah ada?
4. Apakah dengan golput uang rakyat yang terpakai akan kembali?
Paling tidak dari makanan busuk yang dihidangkan, masih ada yang bisa diolah menjadi layak untuk dimakan.
Oleh: nana on 18 Februari, 2009
at 2:31 pm
Oleh: Nur Maulidiyah on 19 Februari, 2009
at 6:01 am
iya golput pada menang,,,
kapan nih rakyat membuka mata,,,klo biang keroknya justru demokrasi itu sendiri
Oleh: lathifa on 2 Maret, 2009
at 9:53 am
yang menang kan partai golput,, orang pemilu gubernur jatim aja yang menang partai golput juga kok,,
katanya kita disuruh milih pemimpin yang amanah,,
trus, amanahnya apa??
privatisasi? ngehabisin uang rakyat pake cara pemilu?? nambah utang?? nyerahin sumber daya kita ke negara lain dengan membabi buta??
apa itu amanah rakyat??
hidup partai golput!!
kalo aja sistem yang akan dipakai para caleg itu setelah nanti mereka menang adalah syariat ALLAH, tentu saya akan memilih mereka,,
tapi sayang,, semua caleg pada lupa sama Tuhannya,,
kalo kaya gini terus, sekali lagi, HIDUP PARTAI GOLPUT!!
Oleh: anu on 8 Maret, 2009
at 4:46 am
Assalamu’alaikum wr.wb
kawan muslim semua, pertanyaannya jumlah golput di tahun 2004 sdh lebih besar dari jumlah pemilih, apakah itu mengubah aturan pemerintah bahwa golput bisa memunculkan pemimpin, lantas seandainya pun bisa siapa yang akan memimpin?bukan kah Allah sudah menyunahkan jika dalam perjalan harus ada yang memimpin, lantas kita seolah2 persoalan menjadi yang baik jika golput, pertanyaan kedua, pemilu itu ibadah muamalah atau ibadah penyembahan, klu saya melihatnya muamalah, dan semua sepakat klu muamalah harus ada dalil yang melarangnya. bukankan syekh albani pun pernah menyarankan sebuah partai aljazair mengikuti pemilu. jadi jika ada saudara muslim kita, yang sdh berusaha menegakkan syariat dlm tubuh partainya dan mempunyai misi untuk islam kedepannya, knapa msh memberikan komentar negatif. jadi jika anda ingin golput jangan pernah menyarankan orang lain untuk golput. telanlah sendiri, kecuali ada dalil alquran & sunnah, yang memang anda punya pegangan.
wallahu ‘alam bi showab
Oleh: al on 13 Maret, 2009
at 2:24 am
waalaykum salam wr wb akhi / ukhti al yg dirahmati Allah..
saya tidak pernah bilang golput itu solusi
karena dia hanya sebatas reaksi
tetapi haram jika kita mengikuti sistem yg melanggar perintah Allah
memilih orang yang akan melegalisasi hukum
Dalam islam pemilu hukumnya mubah ,,,itu yg ana fahami
tetapi pemilu dalam Islam hanya memilih org ntuk menjalankan hukum Allah bukan untuk membuat aturan sendiri dimana aturan itu parahnya cenderung bertentangan dengan hukum ALLAH
Dalilnya
dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik.(TQS.Al-maidah 49)
Siapa saja yang melepaskan tangan dari ketaatan, ia akan menjumpai Allah pada hari kiamat kelak tanpa memiliki hujah, dan siapa saja yang mati sedang di pundaknya tidak terdapat baiat, maka ia mati seperti kematian jahiliyah (HR. Muslim)
lebih lengkap
http://main.man3malang.com/index.php?name=Comments&req=Reply&pid=868&sid=656&mode=flat&order=0&thold=-1
Oleh: Nur Maulidiyah on 16 Maret, 2009
at 1:09 am
asslam….!!!
Wah makin seru aja nich diskusinya !!!!
Boleh dong aq nimbrung…….,
Kalau Golput jadi alternatif, apa solusi untuk bangsa ini ? Berarti kita tidak peduli dengan kondisi bangsa ini, Siapa pun pemimimpinnya ? Kita Cuek aza gitu…..!!!
Kalupun mau mendirikan negara islam…..
bagaimana proses pengambilalihan kekuasaan dari pemerintahan kafir ke pemerintahan islam yang notebenenya memiliki tentara dan pasukan, dan bagaimana menghadapi kaum2 kafir tsb ?
Logikanya…..!!!
kalu kita mau ngambil ikan dari laut kita harus masuk dulu kedalamnya.
Oleh: Nazril on 16 Maret, 2009
at 4:34 pm
Wa’alaykumsalam wr wb
Akhi/ukhti nazril (maaf g tahu)
sejak awal saya bilang golput bukan solusi tapi reaksi, reaksi masyarakat yg kecewa dengan keadaan yg tak kunjung membaik
Pemilu dalam Islam hukumnya mubah
Kita akan membangun Negara Islam bukan yg pertama kali..
Dan yg mendirikan daulah khilafah yg pertama kali adalah Rasulullah
Jadi ya mencontoh saja apa yg dilakukan Rasulullah berda’wah dan terus mencari dukungan ke bani2 di arab saat itu
Tetapi Rasulullah tidak ikut ke dalam kepemimpinan org quraisy dan tidak berkompromi untuk masalah hukum Islam
Logikanya pula mengambil ikan gak harus masuk kedalam laut,,,pernah lihat nelayan kan….?
Wallahu A’lam bis showab
Oleh: Nur Maulidiyah on 17 Maret, 2009
at 10:14 am
Logikanya…..!!!
kalu kita mau ngambil ikan dari laut kita harus masuk dulu kedalamnya.
Wah…kaum MusLimin-pun kini MoDErn!!!
kita puNya pancIngan,Jaring. Kenapa harus nyeBur,kalO bisa dapet lebih baik dg manCing.
Wehehe… malah jadi maen mancing2an,euy.! :E
Yaph.. tapi logikanya gitu kn?
Liat aja orang2 isLam yg ikutan”nyebur” PASTI “basah”.
Ikut rusak juga perlahan tapi pasti. Kalo Qt pake cara cerdas,ga usah ikut2an parlemen,ga usah ikut2″basah”,Qt bisa dapet yg lebih baik.
Yg salah adl sistem yg di terapkan sekarang. Kalo Qt nyebur ke sistem rusak ini juga(Bc:sekularisme-kapitalisme),insyaALLah kena basahannya.
Maka yg harus Qt lakukan sekrg adl berusaha menyebarkan ideologi Islam ke masyarakat.Qt tegaskan kalo sistem seLain Sistem ISLAM adalah SALAH,membawa BENCANA,RUSAK,SESAT se-SESAT2nya.!!
Yok gOput rame2..sampe Sistem IsLAm yang di terapkan.!!! ^0^”
Oleh: fajaR on 17 Maret, 2009
at 10:34 am
Asslam….!!
Maaf nich, saya orang yang PEDULI dengan bangsa ini
sampai kapan sistem islam diterapkan….!!
Usaha apa sich yang udah dilakukan, jangan sampai hanya dalam tataran wacana semata…!!!
atau jargon-jargon semata….
umat ini butuh tindakan yang riil
Kontribusi apa sich….yang udah diberikan umat !
golput bukan pilihan terbaik……!!!
Golput..menunjukan atas ketidak pedulian kita terhadap umat…..
Kita tidak peduli, atas siapa yang akan memimpin bangsa ini….
Kita menutup mata dengan persoalan bangsa…..
Coba, tmn2 berfikir !
Betapa banyak uang2 rakyat yang diselamatkan anggota dewannya yang JUJUR
Betapa banyak kebijakan yang peduli terhadap umat islam….anggota dewan yang amanah
( Kalau semua umat islam GOLPUT ) terus yang menang partai KRISTEN ??????????????? )
Jilbab dilarang……
Pengajian dipersulit…..
Pembantai terhadap umat….islam
Oleh: nazril on 17 Maret, 2009
at 3:07 pm
Waalaykumsalam
Alhamdulilah anda termasuk org yg peduli
tidak banyak org seperti anda terutama generasi mudanya
Alhamdulilah saya juga sama dengan anda, PEDULI
PEDULI memang harus berujung pada AKSI
kalau tidak it memang bukan peduli namanya
Berdakwah dan terus berda’wah tiada henti itulah yg kita lakukan
Kampanye dan kampanye tiada henti agar kita semua kembali ke Aturan Islam dengan penuh kesadaran
Saat Rasulullah dulu berda’wah
penyiksaan juga banyak
orang muslim dipersulit
Tapi kaum muslim punya kekuatan saat itu yaitu keyakinan dan keistiqomahan
keyakinan bahwa pertolongan Allah begitu dekat
saat ada sahabat yg bertanya” kapankah datang pertolongan Allah)”(karena saking banyaknya siksaan
maka Rasulullah menjawab ” Sesungguhnya pertolongan Allah amatlah dekat”
YG ke-2 keistiqomahan, istiqomah memegang teguh syariat Islam, istiqomah dalam berdakwah,istiqomah dengan lantang menyerukan syariah Islam saja
Oleh: Nur Maulidiyah on 18 Maret, 2009
at 5:34 am
bukankah allah tidak hanya menurunkan azab pada orang zhalim saja? tapi orang mu’min pun akan terkena azab itu jika tidak peduli dengan lingkungan sekitarnya? memilih untuk tidak memilih seperti berlepas tangan dengan kondisi bobrok yang ada di hadapan matanya dan membiarkan orang2 yang zhalim beraksi sesukanya dan orang yang masih keimanan dalam hatinya akan semakin sulit menerobos aksi mereka…
Oleh: orangbiasa on 20 Maret, 2009
at 5:34 am
betul sekali Allah mengadzab kita saat kita membiarkan kedzaliman,,,tidak terterapkannya syariat Islam di muka bumi
oleh karena itu terus berda’wahlah tapi jangan samapai ikut melestarikan sistem kufur…
mari kita contoh Rasulullah SAW
WALLAHU A’LAM
Oleh: nur maulidiyah on 20 Maret, 2009
at 8:07 am
assalamu alaikum wr. wb.
Permisi, saya mau numpang posting (^_^)
http://ulamasunnah.wordpress.com/2008/06/03/menggugat-demokrasi-daftar-isi/
http://hizbut-tahrir.or.id/2009/03/24/hukum-pemilu-legislatif-dan-presiden/
Sudah saatnya kita ganti sistem,
untuk masa depan umat yang lebih baik!
semoga link di atas bisa menjadi salah satu rujukan…
Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.
Mohon maaf kalau ada perkataan yang kurang berkenan. (-_-)
wassalamu alaikum wr. wb.
Oleh: dir88gun on 28 Maret, 2009
at 5:27 am
ohhh yaaaaa
aku malah pengin usil ma KPPS.
tadinya saya berniat untuk membawa pulang kertas suara dan bolpoint. biar kpps kebingungan.
Oleh: mochlisin on 15 April, 2009
at 5:54 am
Oleh: Nur Maulidiyah on 16 April, 2009
at 9:10 am